Kontak Pengaduan
Apabila Masyarakat Pencari Keadilan menemukan adanya tindakan aparatur Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur baik Hakim maupun PNS Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur yang bertindak tidak berdasarkan peraturan yang berlaku silahkan LAPORKAN PENGADUAN ke :
Telp / Whatsapp :
081 239 931 859
atau silahkan datang ke Kantor Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur
Jln. Perintis Kemerdekaan Oebobo - Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur
Telpon/Fax : 0380 827611
Email : ptakupang@yahoo.co.id