14 September 2023
Bertempat di Sotis Hotel Kupang telah dilaksanakan acara penandatanganan kesepahaman bersama antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dengan Pengadilan Tinggi Agama Kupang serta Perjanjian Kerjasama Antara Balai Harta Peninggalan Makassar dengan Pengadilan Agama Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kupang, acara yang dilaksanakan selama dua hari tersebut dimulai pada tanggal 13 September 2023 s.d 14 September 2023.
Sesuai tugas dan fungsi BHP yakni mewakili dan melaksanakan pengurusan kepentingan subjek hukum dalam rangka menjalankan putusan dan/atau penetapan pengadilan atau kepentingan demi hukum di bidang harta peninggalan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, BHP Makassar memiliki hubungan kerja dengan berbagai instansi terkait, salah satunya adalah dengan Badan Peradilan dimana Kerjasama tersebut berkaitan dengan putusan perkara mengenai Penetapan/ putusan Perwalian, Pengampuan, dan Harta Kekayaan yang Pemiliknya dinyatakan Tidak Hadir (afwezigheid), Penetapan izin menjual Harta Kekayaan yang Pemiliknya dinyatakan Tidak Hadir (afwezigheid) dan Harta Peninggalan yang tidak terurus (onbeheerde nalatenschap), yang kedua adalah Penetapan Penyerahan Uang Pihak Ketiga ke Kas Negara serta Kerjasama mengenai Putusan Pailit dan PKPU, penetapan insolvensi, penetapan daftar pembagian, penetapan pengumuman koran, penetapan ijin menjual di bawah tangan dan penetapan pengakhiran kepailitan. Maka berdasarkan hal tersebut, maka perlulah dilaksanakan penandatanganan kesepahaman tersebut.
Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Bapak Drs. Liberti Sitinjak, MM., M,Si selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Kepala kanwil Kemenkumham NTT ibu Marciana Dominika Jone, S.H, Bapak Drs. Ilham Abdullah, S.H., M.Kn selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Para Ketua Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kupang serta Bapak bapak Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H yang hadir secara daring.
Setelah dilaksanakannya penandatanganan Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara kedua belah pihak acara ditutup dengan pemberian kata sambutan oleh pejabat terkait. Diharapkan dengan adanya Kerjasama ini dapat memberikan sinergitas yang lebih baik dan dapat melayani masyarakat yang membutuhkan dengan lebih baik lagi.